Kudus (ANTARA) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kudus, Jumat, menggelar unjuk rasa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap bertindak profesional dalam melakukan pemberantasan kasus korupsi.

Unjuk rasa puluhan anggota PMII Kudus itu digelar di depan Gedung DPRD Kabupate Kudus, Jawa Tengah, dengan harapan aspirasi mereka disampaikan ke pemerintah pusat.

Dalam aksinya itu, pengunjuk rasa juga mengusung sejumlah poster bertuliskan "Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak", "KPK Harus Adil Jangan Tebang Pilih",  "Kawal KPK dari Politisasi", "Pemberantasan Korupsi Yes, Tebang Pilih No".

Baca juga: KPK: Tak ada motif politik tetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka

Baca juga: Revisi UU KPK di akhir masa jabatan DPR bermuatan politis

"Meskipun saat ini tengah ramai pro dan kontra terkait dengan revisi Undang-Undang tentang KPK, kami meminta KPK lebih profesional dengan mengedapankan asas persamaan di hadapan hukum tanpa memandang golongan dan latar belakang apa pun," kata Ketua Cabang PMII Kabupaten Kudus Solikul Hadi.

Jangan sampai, kata dia, adanya revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah tersebut menjadi tidak profesional.

Demikian halnya terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi juga harus dilakukan secara profesional.

Apabila memang terbukti bersalah, kata dia, ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

"Hal terpenting, KPK tidak politis dan jangan sampai penetapan tersangka Imam Nahrowi juga akibat efek revisi UU KPK," ujarnya.

Baca juga: Civitas academica Paramadina ingatkan Jokowi bahaya pelemahan KPK

Ia menegaskan bahwa PMII Kudus tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi agar tidak sampai merajalela.

Pada kesempatan tersebut, PMII juga menyerukan kepada aparatur pemerintah untuk tetap konsisten memerangi korupsi.

"Kami juga mengajak masyarakat tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang tersebar di media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Ilwani menyambut positif ajakan anggota PMII untuk konsisten dalam memerangi korupsi.

Hal terpenting, menurut dia, masyarakat luas harus memahami bahwa perubahan akan selalu ada, termasuk terkait dengan revisi UU KPK. ***2***

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019