Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau mendukung penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemprov Kepri.

Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Mirza Bachtiar, penggeledahan tersebut merupakan buntut dari kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena ini ranah KPK. Intinya kami mendukung penuh apa yang menjadi kewenangan mereka," ungkap Mirza Bachtiar, Rabu.

Mirza juga meminta kepada Kepala OPD dan pegawai kantor yang bersangkutan untuk memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan KPK.

Baca juga: KPK juga geledah Dinas Pariwisata Kepri
Baca juga: KPK lanjutkan penggeledahan di kantor Dinas ESDM dan DLHK Kepri
Baca juga: Dirjen Hortikultura ungkap soal penggeledahan kantor oleh KPK


Dia pun mengimbau seluruh pegawai Pemprov Kepri tetap bekerja seperti biasa, kendati saat ini beberapa dinas tengah didatangi penyidik lembaga anti rasuah tersebut. "Pegawai kerja saja seperti biasa. Tak perlu takut, apalagi kalau yang dikerjakan itu benar," tuturnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di dua instansi tersebut.

"Setelah kemarin melakukan penggeledahan di empat lokasi. Hari ini tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu.

Menurut Febri, dari dua lokasi yang digeledah hari ini, yakni kantor BPKAD dan Barenlitbang. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di kantor dinas masing-masing.
 

Pewarta: Ogen
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019