Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa.

Menurut salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di kantor Dinas PUPR, penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.

"Ada sekitar tujuh petugas mengenakan seragam bertulis KPK dan masker penutup wajah yang datang ke sini," tuturnya.

Baca juga: KPK sebut sumber gratifikasi Nurdin Basirun dari OPD di Kepri

Baca juga: Kepala dinas di Kepri jalani pemeriksaan KPK


Penggeledahan ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan tujuan penggeledahan tersebut.

Petugas lembaga antirasuah itu juga masih berada di dalam ruangan Kantor Dinas PUPR Kepri.

Pewarta: Ogen
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019