"Buktinya kami tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan pelaksanaan kongres luar biasa oleh DPP PNA. Kalau ada kongres luar biasa, tentu kami di DPW Banda Aceh diundang," kata Haji Embong.
Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banda Aceh Partai Nanggroe Aceh (PNA) menyanggah adanya pelaksanaan kongres luar biasa partai lokal tersebut di tingkat pimpinan pusat.

"Klaim adanya kongres luar biasa di tubuh PNA beberapa hari ini menjadi pemberitaan, tidak ada. Kami di DPW PNA Banda Aceh tidak pernah mendapat pemberitahuan dari DPP terkait kongres luar biara," ujar Wakil Ketua DPW PNA Kota Banda Aceh H Yunieko Hariatnya, di Banda Aceh, Senin.

H Yunieko Hariatnya yang akrab disapa Haji Embong menegaskan, pelaksanaan kongres luar biasa partai diatur pasal 57 Ayat (5) Anggaran Dasar PNA.

Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA sebagai penyelenggara kongres dan kongres luar biasa. DPP PNA hingga kini tidak pernah melaksanakan kongres luar biasa tersebut.

"Buktinya kami tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan pelaksanaan kongres luar biasa oleh DPP PNA. Kalau ada kongres luar biasa, tentu kami di DPW Banda Aceh diundang," kata Haji Embong.
Baca juga: Irwandi Yusuf: PNA dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Menurut dia, kalau pun ada yang menyebutkan pertemuan partai di Bireuen, itu tidak bisa diklaim sebagai kongres luar biasa karena legitimasi yuridisnya tidak sesuai dengan Anggaran Dasar PNA.

Karena itu, Haji Embong yang juga Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Kota Banda Aceh mengajak seluruh kader dan pengurus PNA tertib aturan organisasi.

"Khususnya aturan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PNA serta keputusan partai lainnya, sehingga tidak menimbulkan konflik internal," kata Haji Embong.
Baca juga: Muzakir bekukan Partai Aceh di Aceh Selatan

Selain itu, Haji Embong mengajak kader dan seluruh pengurus PNA melakukan konsolidasi untuk memperkuat partai ke depan. Sebab, tugas dan tantangan ke depan semakin berat.

"Masyarakat Aceh telah memberikan kepercayaan kepada PNA, sehingga wakil partai terpilih di DPR Aceh maupun DPR kabupaten dan kota di Aceh. Amanah ini harus dijawab dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif," ujar H Yunieko Hariatnya.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019