Korupsi musuh rakyat, korupsi musuh negara. Sampai kiamat, wajib diperangi. Agenda pemberantasan korupsi pantang terinterupsi. Miskinkan, sita aset koruptor, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) - Elemen prodemokrasi Lampung angkat bicara menyikapi bandul besar, terpilihnya lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam voting sidang Komisi III DPR dan konferensi pers Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sikap pemerintah atas diskursus revisi UU KPK.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Lampung Resmen Kadapi SH, MH, dalam siaran persnya, Jumat, mengapresiasi kerja keras Komisi III DPR yang telah merampungkan tugasnya.

Terhadap portofolio pimpinan baru KPK terpilih, kata Resmen, pihaknya mengimbau segenap anak bangsa mesti bijak bestari.

"Ambil positifnya, catat, rekam, notulensikan gagasan besar mereka putra-putri terbaik terpilih, pelopor pencegahan-pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Mari terus kita awasi, kita kawal, kita cubit kalau ada yang nakal," ujar advokat ini berilustrasi.

Causa prima rangkuman gagasan besar lima pimpinan baru KPK ini pun, tegasnya, wajib sebangun dengan kehendak tunggal rakyat Indonesia, pemilik sah kedaulatan tertinggi republik ini. "Bahwa cegah-berantas korupsi itu satu badan, satu isi," ujar dia.

Baca juga: Pengamat: Lima pimpinan baru KPK akan perkuat pencegahan korupsi

Ihwal kontroversi yang menyertainya, Resmen menilai wajar. "Indonesia hari ini negara demokrasi terbesar. Badai pasti berlalu, usah gusar. Gak ada kontroversi gak seru," cetusnya.

Ke depan, imbuh kandidat doktor hukum Universitas Jayabaya, Jakarta ini, terpenting bagaimana agar visi pencegahan harus jadi daya gebuk bagi siapapun penyelenggara negara yang meskipun sedikit saja punya hasrat curang yang bisa memenuhi unsur percobaan tindak pidana korupsi.

Almisbat setuju dengan sikap Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK. "Sejauh demi tidak termoderasinya proses pencegahan-pemberantasan korupsi yang bertaji, kami dukung. Ingat, korupsi adalah salah satu penghalang tercapainya tujuan-tujuan revolusi," tegas Resmen mengutip ujaran Bung Karno.

Terpisah, Ketua Badan Pekerja Centre for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Muzzamil mendesak agar konsolidasi pimpinan baru KPK linear dengan catatan kritisnya terkait penyempurnaan kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan.

Baca juga: Pimpinan KPK baru - Gerindra: Pimpinan KPK harus tolak revisi UU KPK

Mantan aktivis 1998 ini berharap, kejelasan sikap pemerintah terkait revisi UU KPK bisa jadi identifikasi baru bagi upaya pemenuhan "dapur pacu" KPK sebagai panglima perang antikorupsi di Tanah Air.

"Rakyat Indonesia mesti mendorong kelima pimpinan baru ini solid hingga akhir masa jabatan. Kita tak ingin panglima dan srikandi antikorupsi republik ini jalan sendiri-sendiri, asyik sendiri, one man show dan menihilkan kolektivisme. Kita mau KPK yang kuat, kaya prestasi, profetik dan paripurna urusan kadar sukses sebuah keniscayaan koordinasi dan supervisi," kata Muzzamil.

Sejak proses berdirinya pada 2002-2003 silam, jelas dia, kedalaman ekspektasi publik terhadap KPK telah dibayar tunai dengan extra-ordinary resistance terhadap segenap modus operandi para koruptor.

Baca juga: Pimpinan baru KPK, ICW soroti tiga hal

"Saatnya kini memajukan yang tertunda. Bagaimana soal eksekusi hukuman kerja sosial terpidana korupsi, pemiskinan dan penyitaan aset bergerak/tidak bergerak para koruptor, kurikulum pendidikan antikorupsi, koordinasi-supervisi superketat dengan Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, LPSK, inspektorat kementerian, Kompolnas, Komisi Adhyaksa, Komisi Yudisial, Komisi Informasi," beber dia.

Muzzamil menyoroti indeks persepsi korupsi yang butuh sinergi yurisdiksi demi meraih tingkat idealnya. "Meski sejak merdeka, kita punya sejarah 11 lembaga antirasuah yang berujung kata menyerah oleh ulah kooptasi politik, ke depan kita punya mimpi besar bangsa besar ini besar pula modalitas rakyat dan pemimpinnya jadi bangsa pemenang yang antara lain bebas dari praktik korupsi."

"Korupsi musuh rakyat, korupsi musuh negara. Sampai kiamat, wajib diperangi. Agenda pemberantasan korupsi pantang terinterupsi. Miskinkan, sita aset koruptor," kata dia.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019