Kendari (ANTARA News) - Ratusan massa dari Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya (KSDA) setempat. Koordinator lapangan, H.D Istadjar di Kendari, Selasa, melalui pernyataan sikapnya menuntut BKSDA mencabut laporan dugaan penyerobotan kawasan Suaka Marga Satwa Tanjung Peropa di Kecamatan Kolono. BKSDA Kendari melaporkan Dinas Pemukiman Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Konsel ke pihak Kepolisian karena jalan yang dibangun sepanjang 31 kilometer melewati kawasan hutan konservasi. "Hutan dinegeri ini, termasuk kawasan Tanjung Peropa adalah milik negara. Jalan Lapuko - Tambolosu - Laonti yang dibangun Pemerintah Kabupaten Konsel menggunakan uang negara untuk kesejahteraan rakyat," kata Istadjar melalui pengeras suara yang disambut dengan pekikan "Laonti Menggugat" oleh ratusan pengunjukrasa. Pemerintah Kabupaten Konsel menganggarkan pembangunan jalan untuk membuka keterisolasian wilayah Laonti berturut-turut pada tahun anggaran 2006 dan 2007 melalui APBD sebesar Rp4,4 miliar. Penasehat hukum Dinas Kimpraswil Konsel, Nasruddin, SH mengharapkan Pemerintah Provinsi Sultra, Dinas Kehutanan, BKSDA beserta Pemkab Konsel mengusulkan pelepasan kawasan hutan konservasi sebagai hutan produksi. "Jalan dibangun demi kesejahteraan rakyat. Jangan pentingkan satwa liar Anoa dari pada manusia di Kecamatan Laonti yang terisolir," katanya. Massa yang datang dari Kencamatan Laonti dengan menumpang kapal rakyat ke Kota Kendari membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari pihak BKSDA Sultra. Kepala BKSDA Sultra, Fred Kurung yang menerima perwakilan massa mengatakan, BKSDA menempuh proses hukum karena pembangunan jalan menyebabkan rusaknya kawasan hutan konservasi. "Hutan konservasi dapat dialihfungsikan tetapi harus melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-undang," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008