Salah satunya untuk menyelidiki pendaftaran palsu terhadap pemohon paspor secara online
Pontianak (ANTARA) - Polres Singkawang bersama Tim Saber Pungli dan Imigrasi Singkawang akan membentuk tim khusus (timsus) untuk mencari dan mengejar oknum-oknum tertentu yang mempergunakan cara untuk mempersulit pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi setempat.

"Salah satunya untuk menyelidiki pendaftaran palsu terhadap pemohon paspor secara online," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, disela-sela melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang dalam rangka menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi oleh Kantor Imigrasi setempat, Kamis.

Dalam kunjungan tersebut, mereka juga berdiskusi untuk memperbaiki pelayanan publik yang ada ataupun bertujuan untuk menyempurnakan yang berkaitan dengan wilayah bebas korupsi (WBK) tersebut.

Diluar daripada itu, dia bersama tim Saber Pungli juga melakukan monitoring apakah di Kantor Imigrasi Singkawang masih ada praktik-praktik calo ataupun yang lainnya.

Baca juga: Wali Kota Batam tolak berikan bantuan hukum ASN terkait OTT

Baca juga: Satgas Saber Pungli terima laporan dugaan pungli di Kaltim

Baca juga: 36.000 kasus pungutan liar ditangani Satgas Saber Pungli


"Mengingat bapak Kepala Kantor Imigrasi Singkawang berkomitmen untuk membersihkan segala pelayanan publik dari praktik-praktik percaloan ataupun yang lainnya," ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, kata Kapolres, diduga ada oknum-oknum tertentu yang dengan sengaja mendaftarkan diri untuk membuat space 120 pemohon menjadi penuh.

Sehingga, masyarakat umum kesulitan bahkan tidak bisa melakukan pendaftaran. Seolah-olah pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Singkawang cukup sulit.

"Permasalahan ini yang akan kita cari dengan menugaskan tim khusus (timsus), apalagi ada indikasi bahwa ada oknum-oknum tertentu yang dengan sengaja mempersulit pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Singkawang," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Singkawang, Noor Agus Hidayat mengatakan, jika pendaftaran pemohon paspor sekarang ini sudah diberlakukan sistem online.

"Dari 120 pemohon yang ditargetkan dalam satu hari, justru yang datang ke kantor hanya sekitar 50-60 pemohon. Sementara pendaftar yang lainnya kosong," katanya.

Terkait dengan ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat dan juga Kantor Imigrasi. "Anggapan masyarakat seolah-olah kita yang mempersulit, sehingga masyarakat banyak yang konflin dan menyerang kami tentang adanya dugaan jual beli nomor antrian," ujarnya.

Sehingga, Imigrasi Singkawang berkesimpulan harus bekerjasama dengan Polres dan Tim Saber Pungli guna mengusut tuntas permasalahan yang terjadi.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019