Kami dari Pertamina bersama Disperindag Mimika sudah melakukan pertemuan pada 19 Juli 2019. Intinya kuota solar subsidi di Kabupaten Mimika yang diberikan oleh BPH Migas berdasarkan usulan Pemkab Mimika diproyeksikan akan over kuota hingga akhir 2019
Timika (ANTARA) - Manajemen PT Pertamina (Persero) Marketing Operation (MOR) VIII Maluku-Papua mulai membatasi pasokan BBM jenis solar bersubsidi ke semua SPBU di Kota Timika lantaran kuota penyaluran BBM jenis itu untuk wilayah Timika telah terlampaui.

Unit Manajer Communication, Relation & CSR MOR VIII Brasto Galih Nugroho yang dihubungi dari Timika, Selasa, mengatakan pembatasan pasokan BBM jenis solar ke semua SPBU di Kota Timika telah dibahas sebelumnya oleh pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat pada 19 Juli 2019.

Baca juga: Papua terkini - Pertamina salurkan bantuan untuk pengungsi di Jayapura

Baca juga: Papua Terkini - Pertamina pastikan stok LPG di Jayapura aman


"Kami dari Pertamina bersama Disperindag Mimika sudah melakukan pertemuan pada 19 Juli 2019. Intinya kuota solar subsidi di Kabupaten Mimika yang diberikan oleh BPH Migas berdasarkan usulan Pemkab Mimika diproyeksikan akan over kuota hingga akhir 2019," jelas Brasto.

Ia menyebutkan kuota solar subsidi Kabupaten Mimika sebesar 8.525 kiloliter, sementara sampai dengan Juli 2019 sudah tersalur 8.089 kiloliter.

Lantaran kondisi itu, pihak Pertamina dengan Disperindag Mimika menyepakati pembatasan penjualan solar di Timika per SPBU maksimal 8 kiloliter per hari.

Selain itu, juga dilakukan pembatasan pengisian solar subsidi ke semua mobil yaitu maksimal 50 liter per hari, sementara untuk jenis truk maksimal 70 liter per hari.

Brasto mengatakan pembatasan penyaluran solar subsidi tersebut agar kuota solar subsidi di Mimika tidak jauh melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas.

Adapun kuota solar subsidi pada 2020 akan diusulkan oleh Pemkab Mimika kepada BPH Migas selaku regulator yang berwenang menetapkan kuota BBM subsidi.

Dalam kesempatan yang sama, Brasto mengimbau konsumen di Timika untuk dapat menggunakan Dexlite (varian solar nonsubsidi).

Dexlite diketahui memiliki cetane number minimal 51 dengan kandungan sulfur maksimal 1.200 ppm, sementara solar subsidi memiliki cetane number minimal 48 dengan kandungan sulfur maksinal 2.500 ppm.

Baca juga: Papua Terkini - SPBU di Kota Jayapura dijaga aparat keamanan

Dexlite kini tersedia pada dua SPBU di Timika yaitu SPBU Sempan dan SPBU SP3 Kuala Kencana.

"Dalam waktu dekat, Dexlite juga akan dijual di SPBU Hasanuddin," ujarnya.

Sejak pembatasan pasokan solar subsidi ke SPBU di Kota Timika sejak dua pekan lalu, terjadi antrean kendaraan terutama truk dan bus di enam SPBU di wilayah itu setiap harinya.

Baca juga: Pertamina resmikan SPBU Kompak di Kampung Bamomani Kabupaten Dogiyai

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019