Kami telah mesia,lakukan kajian dan di revisi UU KPK tidak ada poin yang melemahkan, justru menguatkan peran KPK di Indonesia
Surabaya (ANTARA) - Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jatim (AMJ) membagikan brosur berisi dukungan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa.

"Kami telah mesia,lakukan kajian dan di revisi UU KPK tidak ada poin yang melemahkan, justru menguatkan peran KPK di Indone" ujar koordinator lapangan aksi, Satria Wahab, kepada wartawan di lokasi.

Selain membagikan brosur, aksi yang dilakukan tepat di depan pagar Gedung Negara Grahadi tersebut, juga digelar orasi serta dibentangkannya spanduk-spanduk serta poster berisi dukungan terhadap revisi UU KPK, serta mendukung kinerja panitia seleksi.

Ia juga mengaku menghormati dan tak mempermasalahkan ada pihak lain, bahkan elemen mahasiswa, yang menolak dilakukannya revisi UU KPK.

Menurut dia, tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dan perkembangannya semakin meningkat, baik dari jumlah kasus, jumlah kerugian keuangan negara maupun segi kualitas tindak pidana yang dilakukan.

Dengan adanya revisi, kata dia, KPK dapat menyusun jaringan kerja yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai counterpartner kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih efektif, efisien, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan umum dalam peraturan perundang-undangan.

"Yaitu, tidak memonopoli dan menyelisihi tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, kemudian berfungsi melakukan supervisi dan memantau institusi yang telah ada dalam upaya bersama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucapnya.

Terkait kinerja pansel, ia melihat saat ini sedang berlangsung seleksi calon pimpinan KPK, namun dalam pelaksanaannya malah dituduh tidak netral dan mendapat sangkaan-sangkaan buruk.

"Padahal, hal tersebut merupakan upaya ancaman dari berbagai pihak untuk mengganggu kinerja pansel," katanya.

Pihaknya berharap tak ada intervensi dan pansel tidak takut terhadap ancaman dari luar, serta meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga memfitnah pansel KPK dengan isu mengada-ada.

"Pansel harus memilih calon pimpinan KPK yang berani agar menjadi tumpuan masyarakat dalam pencegahan maupun pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019