Penggunaan aplikasi android berbasis Global Position System (GPS) untuk mendeteksi keberadaan ikan tersebut merupakan kerja sama pemprov dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang diharapkan semakin memudahkan nelayan saat menangkap ikan
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan uji coba aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mendeteksi ikan di laut yang akan difungsikan oleh nelayan di pesisir laut wilayah setempat.

"Insya Allah dua minggu lagi kami akan uji coba di tiga kabupaten, yaitu di Lamongan, Pacitan, dan Pamekasan," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Lamongan, uji coba akan dilakukan di Brondong, sedangkan di Pamekasan dilaksanakan di Pasean.

Penggunaan aplikasi android berbasis Global Position System (GPS) untuk mendeteksi keberadaan ikan tersebut, kata dia, merupakan kerja sama pemprov dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang diharapkan semakin memudahkan nelayan saat menangkap ikan di laut.

Menurut dia, sudah waktunya nelayan diperkenalkan dengan teknologi digital dan informasi untuk menangkap ikan sebab saat ini nelayan mencari ikan masih menggunakan insting, terlebih lautan Indonesia sedemikian luasnya.

Baca juga: Penangkapan ikan di perairan umum bakal diatur KKP

"Tentu waktu nelayan dalam mencari ikan lebih efisien karena bisa mendeteksi sehingga nelayan bisa menentukan titik di mana mereka menebar jala dan menjaring ikan. Lalu, ke mana nelayan harus melaut bisa ditentukan dengan ada aplikasi ini," ucapnya.

Selain dilakukan uji coba di tiga titik, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengaku akan mengajukan dua titik tambahan, yaitu di Pancer di Kabupaten Banyuwangi dan Puger di Kabupaten Jember.

"Memang sementara ini masih tiga titik, lalu pengajuan dua titik tambahan. Tapi, selanjutnya akan diperluas di seluruh wilayah pesisir Jawa Timur," kata mantan Menteri Sosial tersebut.
Baca juga: Pemprov Jatim siap ekspor tuna ke Belarus

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019