Terkadang pengusaha atau kontraktor ini menggunakan cara yang tidak-tidak untuk mendapatkan proyek atau izin, sehingga kepala daerah mesti waspada jangan sampai terjebak
Pontianak (ANTARA) - Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Bengkayang Suryatman Gidot, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada seluruh kepala daerah di provinsi itu untuk bekerja sesuai aturan.

"Untuk operasi OTT yang dilakukan KPK terhadap bupati Bengkayang, saya belum tahu jelas informasinya, karena saya hanya mengetahuinya sekilas dari pemberitaan media. Namun, saya minta kepada kepala daerah di Kalbar untuk bekerja sesuai aturan untuk menghindari kasus korupsi," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji mengatakan, dirinya tidak mengetahui kasus yang menjerat Bupati Bengkayang sehingga terkena OTT, dirinya tidak ingin berkomentar terlalu banyak akan hal itu.

Terkait hal itu, dia meminta kepada semua pengusaha yang ada untuk tidak melakukan hal-hal diluar prosedur untuk mendapatkan proyek.

"Terkadang pengusaha atau kontraktor ini menggunakan cara yang tidak-tidak untuk mendapatkan proyek atau izin, sehingga kepala daerah mesti waspada jangan sampai terjebak," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.

KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat Pemkab lainnya. Total ada 5 orang yang saat ini sudah berada di KPK.

Saat ini, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta setelah diamankan oleh petugas KPK dalam OTT pada Selasa  (3/9).

"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketikan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," tambah Febri.

Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut. "Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri.

Namun, Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019