Makassar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait pelarangan peternakan babi yang masih aktif di pemukiman penduduk jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Rekomendasi ini dikeluarkan atas tindaklanjut dari tim monev terkait pengaduan masyarakat. Kami terus berupaya melakukan hal yang terbaik atas sengketa lingkungan hidup," sebut Ketua Tim Monev Sengketa Lingkungan Hidup DLH Makassar, Veronica Tinungki, Selasa.

Selain itu, sesuai hasil monitoring, dan evaluasi tim penyelesaian sengketa lingkungan hidup Kantor DLH Makassar Nomor : 660.2./1130/DLH/II/2019.

Melalui surat keterangan pertanggal Senin 8 Juli 2019 menyebutkan, bahwa usaha atau kegiatan peternakan babi di jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.

Baca juga: Wabah Hog Cholera masih ancam peternakan babi, ini antisipasinya

Baca juga: SBD datangkan 4.800 ekor babi/tahun dari Lombok

Baca juga: Jumlah babi kalahkan sapi di NTT


"Adanya peternakan babi itu jelas sudah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Jadi wilayah Kelurahan Panaikang ini harus steril dari aktivitas peternakan babi," tegasnya.

Bahkan DLH Kota Makassar telah meminta pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait guna melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terkait pengaduan masyarakat yang selama ini mencium aroma tidak sedap dari peternakan babi tersebut.

Sebelumnya, aktivitas peternakan Babi yang berada di pemukiman padat penduduk RT 01 dan RT 10, RW 03 Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang pernah mendapat protes dari warga sekitar akibat pencemaran udara, bau kotoran babi berasal dari kandangnya.

Bahkan pihak Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP dan anggota DPRD Kota Makassar telah melakukan kunjungan untuk menyelesaikan masalah itu. Namun, proses mediasinya putus ditengah jalan, hasilnya peternakan babi itu masih beraktivitas hingga kini.

Dari pantauan di lokasi, terdapat sejumlah kandang babi disana, aroma kurang sedap tercium dari balik kandang babi apalagi suhu meningkat lalu terbawa angin hingga ke rumah warga sekitar. Tim DLH pun telah mendatangi tempat itu, untuk bertemu pihak peternakan.

Ketua Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Sulsel, Achmad Yusran sebagai salah satu pelapor sengketa lingkungan itu berharap agar masalah ini diselesaikan secara bijak dan tentu sama-sama bisa saling menghargai.

"Sebagai pelapor dari masalah sengketa lingkungan hidup ini kami berharap semua pihak bisa berlaku bijak. Dan tetap menghargai yang namanya perbedaan," katanya.

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019