Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama Agustus 2019 menangani 15 kali kebakaran hutan dan lahan per hari selama musim kemarau di provinsi penghasil bijih timah itu.

"Saat ini kebakaran hutan dan lahan mengalami peningkatan, namun belum menimbulkan bencana kabut asap," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan tingginya kasus kebakaran hutan dan lahan pertanian selama musim kemarau ini belum menimbulkan kabut asap, namun demikian jika tidak segera diantisipasi maka akan berakibat fatal.

"Saat ini personel gabungan satgas kebakaran dan kekeringan bekerja keras untuk memadamkan api di lahan terbakar tersebut," ujarnya.

Selain itu, tim gabungan organisasi perangkat daerah, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya terus memantau titik-titik api untuk memimalisir kebakaran hutan dan lahan ini.

Baca juga: 12,55 hektare hutan di Babel terbakar

"Kita terus berupaya menimalisir kebakaran hutan ini, melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan selama musim kemarau ini," katanya.

Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Kepulauan Babel, Aswind mengatakan selama Januari hingga Agustus 2019 seluas 355,05 hektare lahan dan hutan terbakar.

"Diperkirakan luas lahan dan hutan yang terbakar tersebut dua kali lipat dari data yang berhasil didata, karena banyak kabupaten/kota yang tidak melapor kejadian karhutla di daerah ini," katanya.

Oleh karena itu, diharapkan kabupaten/kota untuk melapor setiap kejadian kebakaran, agar pemerintah provinsi bisa memetakan dan mengambil kebijakan dalam menangani masalah karhutla ini.

"Selama ini hanya Kabupaten Belitung, Bangka Tengah dan Bangka Barat yang melaporkan kejadian karhutla, sementara kabupaten lainnya tidak ada sama sekali," katanya. 

Baca juga: Pelaku pembakaran hutan di Belitung Timur diancam dipenjarakan
Baca juga: Polda Babel tegaskan pidana 15 tahun, denda Rp5 miliar bagi pembakar hutan


 

Pewarta: Aprionis
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019