Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia memanfaatkan perdagangan bebas dengan Korea Selatan untuk memajukan industri alat kesehatan dalam negeri di sela-sela acara perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement (IK-CEPA) di Jeju Korsel.

Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Analis Kebijakan Ahli Utama (AKAU) dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, sebagai Ketua Delegasi Kemenkes menyampaikan usulan proposal bentuk kerja sama peningkatan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset teknologi.

Selain itu juga pengembangan institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan asistensi teknikal pengembangan produksi alat kesehatan indonesia agar sesuai dengan standar dan regulasi internasional. Diharapkan kerja sama dapat meningkatkan kualitas institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset di Indonesia.

Baca juga: Indonesia-Korsel implementasikan kerja sama bidang kesehatan

Proposal Kesehatan yang diusulkan merupakan upaya menghadapi tantangan industri alat kesehatan yang dihadapi saat ini di Indonesia. Saat ini Industri alat kesehatan Indonesia masih terbatas pada teknologi rendah dan medium.

Menurut Untung, Indonesia perlu meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan riset dalam hal pengembangan alat kesehatan, meningkatkan kemampuan produksi institusi pengujian alat kesehatan, menyusun standar institusi pengujian alat kesehatan guna memenuhi standar Internasional, membangun institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset, serta meningkatkan jumlah pakar dalam institusi pengujian alat kesehatan dan laboratorium riset.

Dalam perundingan, Kemenkes Korea menyatakan mendukung pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Kesehatan RI-Korea yang telah ditandatangani di Bogor pada tahun 2017 dan Plan of Action (PoA) yang ditandatangani di Paris pada tahun 2018.

“Indonesia dan Korea memiliki hubungan kerja sama yang sangat dekat. Dukungan Kemenkes Korea dalam menjembatani koordinasi dengan counterpart, seperti Food and Drug Administration (FDA) dan Perindustrian Korea, sangat disambut baik oleh Kemenkes RI”, ucap Untung.

Perundingan selanjutnya akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2019 di Bali. Putaran Bali ditargetkan sebagai putaran akhir sebelum perjanjian ditandatangani pada tingkat Kepala Negara pada bulan November 2019.

Baca juga: Indonesia-Korea Selatan tandatangani tiga kerjasama
Baca juga: Sineas Indonesia dan Korea Selatan jalin kerjasama

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019