Rilis kasus narkoba Denpasar

  • Jumat, 30 Agustus 2019 18:51 WIB

Seorang warga negara Jerman berinisial DL (ketiga kiri) bersama sejumlah tersangka lainnya digiring petugas saat rilis kasus narkoba di Polresta Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2019). Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali berhasil menangkap 32 orang bandar, kurir dan pengguna narkotika termasuk seorang warga negara Jerman berinisial DL dari 29 kasus selama bulan Agustus 2019 dengan total barang bukti 170,53 gram sabu, 11 butir ekstasi dan 38,10 gram ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba saat rilis di Polresta Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2019). Polresta Denpasar bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali berhasil menangkap 32 orang bandar, kurir dan pengguna narkotika termasuk seorang warga negara Jerman berinisial DL dari 29 kasus selama bulan Agustus 2019 dengan total barang bukti 170,53 gram sabu, 11 butir ekstasi dan 38,10 gram ganja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait