"Informasi ini harus direspons oleh Komisi Kejaksaan secara cerdas yakni segera memanggil Jaksa Agung untuk diklarifikasi...."
Jakarta (ANTARA) - Komisi Kejaksaan RI disarankan untuk segera menindaklanjuti dan mengklarifikasi informasi yang menyebut adanya intervensi dari Jaksa Agung HM Prasetyo terhadap Jaksa Johanes Tanak, peserta seleksi Calon Pimpinan KPK pada penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan kader Partai NasDem H Bandjela Paliudju.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang juga mantan Komisioner Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) mengatakan itu melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Menurut Petrus Selestinus, informasi bahwa Jaksa Agung melakukan intervensi terhadap Jaksa Johanes Tanak dilakukan pada saat uji publik calon pimpinan KPK yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK, menuju tahap akhir yakni 10 besar.

Petrus menegaskan, sebagai Komisi Negara, maka Komisi Kejaksaan harus berani memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasi informasi yang menyebut tindakannya melakukan intervensi pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum demi menyelamatkan kader partai politik.
Baca juga: NasDem sebut adanya intervensi Jaksa Agung cenderung fitnah

Menurut Petrus, penjelasan dari Johanes Tanak di hadapan Pansel Capim KPK dan Panelis Uji Publik bahwa ketika dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Gubenunur Sulteng H Bandjela Paliudju, pernah diintervensi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Informasi ini harus direspons oleh Komisi Kejaksaan secara cerdas yakni segera memanggil Jaksa Agung untuk diklarifikasi dan hasilnya segera dikirim ke Presiden untuk dievaluasi dalam penunjukan Jaksa Agung baru nanti," katanya.
Baca juga: Capim KPK Johanis Tanak cerita dipanggil Jaksa Agung terkait perkara

Praktisi hukum ini menambahkan, informasi mengenai intervensi dari Jaksa Agung kepada Johanes Tanak selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang tengah menyidik kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Sulawesi Tengah H Bandjela Pailudju, semata-mata karena Bandjela Paliudju adalah kader Partai NasDem.

"Informasi ini penting diklarifikasi untuk pemberantasan praktik KKN dan dapat menjadi informasi yang berguna bagi Presiden Jokowi," katanya lagi.
Baca juga: Kapuspenkum: Jaksa Agung tidak pernah campur tangan penanganan kasus

Di sisi lain, Petrus juga memuji sikap Jaksa Johanes Tanak yang berani menyampaikan informasi secara terbuka kepada Panelis Uji Publik Pansel Capim KPK.

"Informasi ini sangat berharga bagi publik, bagi Presiden Jokowi, bagi partai politik, dan terutama bagi Pansel Capim KPK. Kebutuhan kepemimpinan KPK ke depan diharapkan dipimpin oleh seseorang dari unsur Kejaksaan yang berani dan mampu menjaga independensi KPK, agar bebas dari pengaruh siapa pun juga," katanya pula.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019