Batam (ANTARA) - Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif Nurdin Basirun.

Linus nampak turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat sore.

Baca juga: KPK periksa sejumlah pengusaha terkait gratifikasi Nurdin Basirun

Linus yang mengenakan batik langsung bergegas memasuki kendaraan yang sudah menunggunya di halaman belakang Mapolresta Barelang. Ia enggan menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.

Ia nampak membawa sejumlah dokumen, saat meninggalkan ruang pemeriksaan.

Baca juga: KPK sebut sumber gratifikasi Nurdin Basirun dari OPD di Kepri

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang dari swasta.

Selain Linus, nampak dua orang turun dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 3 Mapolresta Barelang.

Namun, keduanya membantah datang untuk memenuhi panggilan KPK terkait Nurdin Basirun.

"Saya ke sini mau jumpa kawan, satu angkatan. Kebetulan dia sedang ada di Batam," kata dia.

Orang yang tidak diketahui namanya itu mengaku sengaja bersilaturahmi dengan kawannya di sela-sela pemeriksaan KPK.

Tujuh orang dijadwalkan diperiksa KPK, yaitu Direksi PT Bintan Hotels Trisno, PT Labun Buana Asri Herman, Pemegang Saham Damai Grup Hendrik, Direksi PT Barelang Elektrindo Linus Gusdar, karyawan PT Marcopolo Shipyard Sutono, Manajemen Adventute Glamping I Wayan Santika, dan konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut PT Marcopolo Shipyard Agung.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019