Sebanyak 20 yang lulus wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan dan wawancara plus uji publik
Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan 20 calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 lulus profile assesment sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Kantor Kemensetneg Jakarta, Jumat, menyebutkan, 20 nama itu berdasarkan Keputusan Pansel KPK Nomor 77PANSEL-KPK/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019.

Yenti menjelaskan, seleksi itu diikuti oleh 40 peserta. Sebanyak 20 yang lulus wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan dan wawancara plus uji publik.

Baca juga: Akademisi nilai pansel telah bekerja independen jaring capim KPK

Tes kesehatan akan digelar Senin (26/8) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Sementara wawancara dan uji publik dilakukan pada 27-29 Agustus 2019 di Gedung III Kemensetneg Jakarta.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara dinyatakan gugur," kata Yenti.

Baca juga: Pansel diminta perhatikan aspek kepatuhan pajak capim KPK

Baca juga: Pansel capim KPK akan serahkan 10 nama ke Presiden pada 2 September


Ia juga menyebutkan, Pansel KPK masih mengharapkan masykan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama calon pimpinan KPK 2019-2023.

Sementara itu 20 nama yang lulus profile assesment adalah Alexander Marwata, Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Cahyo RE Wibowo, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Jimmy Muhamad Rifai Gani, Johanis Tanak.

Selain itu, Lili Pintai Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, M Jasman Panjaitan, Nawawi Pomolango, Neneng Euis Fatimah, Nurul Ghufron, Roby Arya, Sigit Danang Joyo, Sri Handayani, Sugeng Purnomo, Sujanarko dan Supardi.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019