Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah atlet asal Kabupaten Jayapura, Papua, mendapatkan bonus rumah permanen dari pemerintah Kabupaten Jayapura. 

Siaran pers Pemkab Jayapura menyebutkan, pemberian bonus rumah tersebut dilakukan secara simbolis pada upacara HUT ke-74 RI oleh Bupati Jayapura sekaligus Ketua KONI Kabupaten Jayapura Mathius Awoitauw (17/8).

Para atlet asal Kabupaten Jayapura yang mendapat rumah tersebut adalah mereka yang berhasil mempersembahkan medali emas dalam berbagai event kejuaraan baik nasional maupun internasional.

Bupati Jayapura yang ditemui wartawan usai menyerahkan kunci rumah itu mengatakan, hadiah tersebut adalah penghargaan kepada mereka yang telah berhasil mengharumkan nama Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, bahkan Negara Indonesia melalui prestasi di bidang olah raga.

"Kita juga berharap, dalam rangka PON nanti, Papua bisa sukses dalam penyelenggaraan tetapi juga sukses prestasi," kata Mathius Awoitauw. 

Dia mengatakan pemerintahannya akan terus mendorong para atlet dari Kabupaten Jayapura untuk kembali mengukir prestasi pada PON.

"Bagi atlet PON yang nanti berhasil mempersembahkan medali, pemerintah akan berikan reward. Ada nantilah reward-nya," tambahnya.

Saat upacara HUT-RI di lapangan Pemda Jayapura tersebut,  hampir seluruh pejabat juga sebagian besar peserta upacara mengenakan mahkota khas Papua yang terbuat dari duplikat burung cendrawasih dan rambut burung kasuari.
 
Bupati Mathius Awoitauw yang ditemui wartawan usai memimpin upacara tersebut mengemukakan simbol adat itu merupakan bentuk implementasi dari Papua sebagai daerah otonomi khusus.

"Otonomi khusus harus dimaknai bahwa negara memberikan kebebasan untuk mengekspresikan jati diri, tentang kearifan kearifan lokal dalam bingkai NKRI," ungkap Bupati Mathius.

"Kita harus tunjukkan jangan kita pakai songkok terus, karena di Papua juga punya dan kita harus tunjukkan itu, " katanya. (ADV)
 

Para pejabat di Kabupaten Jayapura mengenakan mahkota dari duplikat burung cendrawasih dan rambut burung kasuari pada upacara HUT ke-74 RI di Sentani, 17/8/2019. (Pemkab Jayapura)

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019