Soal uang saya tidak tahu
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDIP Waras Wasisto sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Waras diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

Baca juga: KPK panggil mantan ajudan Soekarwo

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto sebagai saksi untuk tersangka IWK terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Iwa sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Waras, KPK juga memanggil satu lainnya untuk tersangka Iwa, yaitu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

Waras mengatakan bahwa dirinya kemungkinan akan dikonfrontir dengan Soleman dalam pemeriksaannya tersebut

"Iya ya kelihatannya (dikonfrontir) begitu, saya sudah sampaikan sesuai kejadian fakta," ucap Waras.

Waras juga membantah telah menerima suap dalam suap pengurusan proyek Meikarta tersebut.

"Soal uang saya tidak tahu," ungkap Waras.

Baca juga: KPK panggil lima kepala dinas Kepulauan Riau

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.

Sebelumnya dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmi mengatakan Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

"Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada "link" di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1).

Baca juga: Plt Gubernur dukung langkah KPK periksa pejabat Kepri
Baca juga: Lima orang hasil OTT Yogyakarta diperiksa di gedung KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019