Sampai sekarang belum boleh dijenguk
Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sekarang belum mengizinkan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif dibesuk berbagai pihak, termasuk oleh Pelaksana Tugas Gubernur Isdianto.

"Sampai sekarang belum boleh dijenguk. Kalau sudah diizinkan, saya akan menjenguknya pada kesempatan pertama," kata Plt Gubernur Kepri Isdianto di Tanjungpinang, Senin.

Isdianto sampai sekarang sulit mengetahui kondisi Nurdin. Ia juga ingin melaporkan kondisi pemerintahan kepada Nurdin.

"Tentu saya memberi dukungan supaya kuat dan tabah menjalani cobaan ini. Semoga cepat berlalu," ucapnya.

Baca juga: KPK kembali periksa pejabat Kepri terkait gratifikasi Nurdin Basirun

Isdianto berharap musibah yang terjadi di Kepri tersebut tidak terulang lagi. Aparatur pemerintahan harus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tetap bekerja secara profesional, pelayanan senantiasa ditingkatkan," katanya.

Selama mengambil alih sebagian tugas-tugas gubernur, Isdianto mengatakan roda pemerintahan harus tetap berjalan normal untuk kepentingan masyarakat.

"Sinergi antardinas harus terjaga untuk mempercepat proses pembangunan dan realisasi perencanaan berjalan maksimal," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Partai Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto mengatakan belum dapat menjenguk Nurdin yang juga mantan Ketua Nasdem Kepri karena KPK belum mengizinkan.

"Saya sempat ke Jakarta, tetapi belum diizinkan menjenguk Pak Nurdin. Saya belum mengetahui sampai kapan," katanya.

Baca juga: KPK panggil Sekda Kepri

KPK hari ini memeriksa sembilan orang saksi di Mapolres Barelang Batam yakni Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri Hendri Kurniadi, Kepala Dinas PU Abu Bakar, Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Muhammad Shalihin dan Kepala Biro Umum Kepri Martin Luther Maromon.

Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2017-2018 Yerri, Sekda Provinsi Kepri H. T. S. Arif Fadilah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Zulhendri, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Guntur Sati, dan Kepala Dinas dan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri Ahmad Nizar.

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019