Lebak (ANTARA) - Pemerhati pendidikan dari Kabupaten Lebak Tuti Tuarsih mengatakan wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengisi kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dihidupkan kembali guna penguatan nilai-nilai Pancasila sejak dini di lingkungan sekolah harus optimal.

"Kami setuju jika kebijakan PMP itu dihidupkan kembali, tapi harus optimal penerapannya," kata Tuti Tuarsih saat dihubungi di Lebak, Senin.

Kurikulum PMP sudah diajarkan di sekolah sejak tahun 1975 hingga 1980-an, sehingga tidak ada masalah jika dihidupkan kembali oleh Kemendikbud, ujarnya.

Namun, pelajaran kurikulum PMP lebih optimal untuk penguatan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.

Selama ini, nilai-nilai Pancasila dapat dilaksanakan siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Wapres: PMP tidak perlu dimasukkan kurikulum

Sebab, kurikulum PMP tersebut tidak perlu siswa harus pandai (kognitif) untuk menguasai pelajaran itu.

Namun, nilai-nilai Pancasila dituntut siswa memiliki sikap (afektif) dan ketrampilan (psiomotorik) dengan menghayati pedoman Pancasila tersebut.

Mereka para siswa harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila mulai dari Sila Ketuhanan, Keadilan, Persatuan, Pemusyarakatan dan Keadilan.

Selama ini, ideologi Pancasila luar biasa karena bisa mempersatukan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman perbedaan keyakinan, bahasa, adat dan suku.

Namun, berkat Pancasila kini Indonesia dari Sabang sampai Merauke bersatu untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami yakin jika kurikulum PMP itu dihidupkan kembali dipastikan siswa memiliki sikap Pancasila dan bersikap bersatu sehingga tidak terjadi lagi tawuran antarsiswa," katanya.
Baca juga: Gus Sholah Usulkan Kurikulum Pancasila untuk Pejabat

Menurut dia, kurikulum PMP dihidupkan kembali dapat diterapkan mulai jenjang pendidikan PAUD, SD/SMP/SMA/ hingga Perguruan Tinggi.

Namun, pola pelajaran di tingkat PAUD dan SD lebih mengedepankan pengenalan sifat Pancasila, di antaranya sikap tolong menolong dan gotong royong.

Selanjutnya, di tingkat jenjang MTs/SMP sampai SMA.SMK diperkuat pendalaman materi Pancasila.

Sedangkan, kata dia, pada jenjang perguruan tinggi kurikulum Pancasila lebih luas untuk pendalaman nilai-nilai Pancasila.

Sebab, kurikulum Pancasila juga dapat mengantisipasi munculnya paham-paham radikalisme dan berbagai paham lain yang bertentangan dengan norma Pancasila.

Selama ini, ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan sudah harga mati.

"Kami yakin Pancasila nantinya di lingkungan sekolah bisa digunakan sebagai pondasi untuk mengantisipasi paham-paham radikal yang merusak bangsa," ujar Kepala SMAN 1 Warunggunung Kabupaten Lebak.
Baca juga: Pancasila dan pendidikan kebangsaan diusulkan masuk kurikulum
Baca juga: Kurikulum media terbaik penanaman ideologi Pancasila

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019