Dari aksinya mengambil paketan di jasa pengiriman itu, dia melibatkan istri dan dua anaknya, ini modus yang digunakan untuk mengelabui petugas, ujarnya
Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 484,55 gram yang masuk melalui jasa pengiriman barang.

Kepala BNNP NTB Kombes Pol Gde Sugianyar dalam jumpa pers didampingi jajarannya dan Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Sudjarwoko di Mataram, Rabu, mengatakan, kasusnya terungkap dari hasil penyelidikan lapangan.

"Jadi ini adalah sebuah jaringan narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman barang," kata Gde Sugianyar.

Dalam pengungkapannya, petugas mengamankan satu keluarga yang akhirnya menetapkan ayah dari keluarga tersebut berinisial AG, asal Lombok Timur, sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi NTB amankan 5,04 kilogram ganja dalam jeriken

"Dari aksinya mengambil paketan di jasa pengiriman itu, dia melibatkan istri dan dua anaknya, ini modus yang digunakan untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Kronologis penangkapannya pada Jumat (9/8) siang, awalnya petugas mengamankan istri AG yang keluar dari kantor jasa pengiriman membawa sebuah paket berukuran besar dengan bungkusan berlapis lakban coklat.

Setelah diciduk petugas, istri tidak mengetahui apa yang menjadi sebab dia ditangkap dan mengarahkan kepada suaminya yang menunggu bersama kedua anaknya di dalam mobil.

"Jadi istrinya yang disuruh ambil paket. Dia (AG) menunggu di luar bersama kedua anaknya," ucap Gde Sugianyar.

Baca juga: Polisi kejar empu sarang peredaran narkoba Abian Tubuh

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan lima paket besar berisi serbuk kristal putih dari dalam paket yang diketahui berasal dari Jakarta.

Dari hasil pemeriksaannya, AG telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk istri dan kedua anaknya dinyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut, namun dihadirkan sebagai saksi.

"Untuk kedua anaknya mungkin nantinya kita akan berikan pendampingan khusus, karena anak-anaknya masih kecil," ucapnya.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019