Jakarta (ANTARA) - Petugas Polda Metro Jaya menangkap tokoh pemuda Umar Ohoitenan alias Umar Kei diduga terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Senen Jakarta Pusat.

"Umar Kei ditangkap saat menggunakan sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polda Metro Jaya mendalami jaringan narkoba Malaysia-Indonesia

Argo mengatakan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Umar Kei di hotel Jalan Kramat Raya RT01/RW02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat ini, petugas masih memeriksa Umar Kei guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal sabu yang didapat.

Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan 10 kilogram "shabu-shabu"

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019