Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menduga kebakaran yang menimpa Gedung Biro Logistik Polda NTT, Senin (5/8), akibat hubungan arus pendek listrik.

"Pada hari  Rabu (7/8),  Tim Labfor Cabang Denpasar sudah menginvestigasi gedung yang terbakar itu. Dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada Antara di Kupang, Kamis (8/8).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil dari hasil investigasi Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Denpasar Bali di Gedung Biro Logistik Polda NTT, Kota Kupang, yang terbakar.

Kedatangan tim labfor dipimpin langsung oleh Kombes Pol. I Nyoman Sukena dan tiga anggotanya dibantu Tim Inafis dari Polres Kota Kupang.

Baca juga: Kerugian akibat terbakarnya gedung di Polda ditaksir capai Rp10 miliar

Baca juga: Polda turunkan Tim Labfor selidiki kebakaran Polres Lampung Selatan


Mantan Kapolres Manggarai Barat menambahkan bahwa hasil lengkap dari hasil investigasi itu akan langsung disampaikan kepada Kapolda NTT pada pekan depan.

"Untuk lengkap dan kepastiannya nanti pekan depan baru disampaikan, kenapa sampai gedung itu terbakar," tutur Jules.

Ia menjelaskan bahwa kebakaran gedung logistik itu menghanguskan enam ruangan Biro Logisti, termasuk ruangan server atau teknologi informasi.

Saat terbakar pada pukul 16.30 Wita, gedung tersebut sudah kosong karena sudah jam pulang kerja. Oleh karena itu, kata dia, titik awal api tersebut tak diketahui.

Pantauan ANTARA, selama kurang dari 45 menit tim berada di ruangan yang diduga sebagai ruangan server.

Tim mencoba mencari tahu penyebab awal mula terbakarnya gedung itu. Selesai investigasi, terdapat kurang lebih empat barang bukti diisi dalam plastik bening dibawa oleh tim labfor.

Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir Rp10 miliar yang meliputi kerugian kebakaran gedung Rp5 miliar dan Rp 5 miliar lainnya dari perlengkapan kantor yang terdiri atas puluhan unit komputer dan perangkatnya, dokumen dan sarana LPSE, dokumen pengadaan dan sarana lainnya. ***2***

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019