Medan (ANTARA) - Komisi VII Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI mendorong penguatan akses kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha terkhusus di sektor pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara sebagai upaya mempercepat pemulihan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay menyampaikan hal tersebut saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamis.
"KUR harus dimanfaatkan di sektor pertanian guna meningkatkan kesejahteraan petani melalui akses modal yang mudah dan murah," ujar Saleh di Tapanuli Utara.
Menurut dia, KUR yang dirancang untuk menyediakan penyediaan modal kerja menjadi salah satu upaya pelaku usaha untuk mendongkrak usahanya.
Saleh mengatakan pemanfaatan KUR dapat membantu pelaku usaha mendapatkan modal dari lembaga keuangan dengan syarat lebih mudah.
"KUR ini dirancang untuk mengembangkan ekonomi rakyat kecil, sehingga aksesnya harus dipermudah agar perekonomian masyarakat di daerah bisa bangkit," kata dia.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah kabupaten setempat untuk gencar melakukan sosialisasi pemanfaatan KUR bagi pelaku usaha.
Namun, kata dia, penyaluran KUR harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh memberikan beban tambahan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.
"Penyaluran KUR untuk plafon hingga Rp100 juta tidak boleh memakai agunan tambahan," ujar Saleh.
Bupati Taput Jonius dalam kesempatan yang sama mengatakan pemerintah yang dipimpinnya berkomitmen mengembangkan pemanfaatan akses pembiayaan.
Ia mengatakan pemerintah kabupaten setempat bakal melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar akses pembiayaan termasuk KUR, dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.
"Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengawasi implementasi KUR sekaligus mendorong pengembangan UMKM dan sektor produktif di daerah," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean dan RintoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.