Tebing Tinggi (ANTARA) - Dua bandar narkoba jenis sabu FR (33) dan Z (45) keduanya warga Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap SatNarkoba Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23:00 WIB.

Penangkapan diawali dari FR yang akan mengantarkan sabu ke Jalan Paya Lombang, Serdang Bedagai. FR membawa sabu seberat 2,18 gram akan diantarkan kepada pembeli.

Namun, FR sudah ditarget Satnarkoba Polres Tebing Tinggi. Dipimpin Kanit Idik 1 Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan terhadap FR. Sekitar pukul 23:00 WIB FR berhasil ditangkap di Jl. Payah Lombang, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai.

Dari tangan FR diamankan barang bukti sabu seberat 2,18 gram serta satu buah handphone Vivo. Saat diintrogasi FR mengaku mendapat sabu dari rekannya Z.

Petugas yang melakukan pengembangan berhasil mengamankan Z yang sedang berada di depan rumahnya. Dari dalam rumah kembali menemukan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Ada 13 paket sabu tersimpan dengan berat 255 gram, satu unit handphone serta satu bungkus plastik hitam yang sudah dilakban.

Z mengakui bahwa sabu itu diperoleh dari rekannya I juga warga desa pon, kecamatan Sei Bamban, Sergai. Hingga saat ini Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi masih melakukan pengembangan terhadap I.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (4/9/2026) mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kasusnya juga masih dalam pengembangan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Masyarakat Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai mengapresiasi langkah Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang menangkap bandar narkoba FR dan Z yang diduga sudah cukup lama melakoni bisnis haram tersebut.

Apresiasi itu di sampaikan oleh Dodi (45) warga Desa Pon. Ia berharap pihak Polres Tebing Tinggi dapat membasmi para bandar narkoba di Desa Pon yang masih banyak berkeliaran.

" Baru-baru ini viral di Desa Pon banyak narkoba, dan kini terjawab dengan ditangkapnya dua bandar narkoba dan ditemukan sabu dalam jumlah yang besar" papar Dodi.



Pewarta: Darmawan
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026