Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus mendorong penguatan akses layanan hukum bagi masyarakat melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Dalam keterangan diterima di Medan, kegiatan itu sebagai upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Asaro Keadilan di Aula Kantor Lurah Timbang Langkat, Kota Binjai.


Kegiatan diikuti Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kanwil Kemenkum Sumut, jajaran OBH Asaro Keadilan, Lurah Timbang Langkat beserta jajaran, serta paralegal dan masyarakat setempat.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Nora Elida Manurung dan Florensia Mangdalena Silaen, memberikan pemahaman mengenai layanan Posbankum serta tugas dan peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh layanan hukum dasar.


Selain penyuluhan, Tim Panwasda juga memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi posbankum.kemenkum.go.id. Para paralegal turut mendapatkan simulasi penginputan laporan agar mampu melaksanakan pencatatan dan pelaporan layanan secara tepat dan mandiri.


Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Posbankum Kelurahan Timbang Langkat, termasuk pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung.

Pembinaan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas paralegal sekaligus memastikan Posbankum dapat hadir sebagai layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat di tingkat kelurahan.
Selengkapnya



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026