Medan (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemilihan secara langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sumatera Utara yang dilakukan oleh pegawai merupakan bentuk keterbukaan dalam lingkungan kerja.

"Pemilihan di Sumut itu menjadi pilot project kedua setelah Jawa Timur untuk pengisian jabatan Kepala Kanwil Kemenkum," kata Supratman di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Medan, Rabu.

Ia mengatakan, pemilihan secara langsung yang dilakukan pegawai merupakan tradisi baru di Kementerian Hukum yang mengembangkan sistem manajemen talenta.

Menurut dia, proses pemilihan tersebut dilakukan oleh Komite Manajemen Talenta dengan mengacu pada regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pemilihan secara e-voting di kantor Kemenkum Sumut dengan total pemilihan 217 suara yang masuk, sementara yang tidak memilih karena ada yang sakit atau terkendala sistem.

Menkum mengatakan, mekanisme pemilihan dan pengisian jabatan tersebut akan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik, dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pejabat yang terpilih.

"Ke depan akan dilakukan di Kalimantan Timur. Kalau berhasil sebagai pilot project, akan dilakukan untuk seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama di Kemenkum. Kalau jabatan pimpinan tinggi madya, itu kewenangan Presiden," katanya.

Ia berharap, pemilihan langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sumut yang dimenangkan Rudy Hendra Pakpahan dapat mendorong peningkatan kinerja instansi tersebut.

"Karena sebelumnya ditentukan menteri, sekarang pegawai itu sendiri. Saya hanya menawarkan orang yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja terbaik," ujarnya.

Menurut Supratman, tiga calon Kepala Kanwil Kemenkum Sumut yang mengikuti proses pemilihan merupakan pegawai terbaik di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, sejumlah pejabat Kementerian Hukum, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026