Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, memproyeksikan belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 meningkat menjadi Rp1,18 triliun dari sebelumnya Rp1,06 triliun.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Paluta Reski Basyah Harahap dalam rapat paripurna DPRD Paluta dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8).

Bupati mengatakan perubahan KUA dan PPAS dilakukan karena adanya perkembangan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal, kebutuhan pergeseran anggaran, penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp95,58 miliar dari Rp1,07 triliun menjadi Rp1,17 triliun. Kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp67,12 miliar, pendapatan transfer Rp1,08 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp18,96 miliar.

Sementara belanja daerah naik Rp115,68 miliar menjadi Rp1,18 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp748,78 miliar, belanja modal Rp118,08 miliar, belanja tidak terduga Rp2,8 miliar, serta belanja transfer Rp312,81 miliar.

Bupati menjelaskan selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menimbulkan defisit Rp10,19 miliar. 
Defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan neto dengan jumlah yang sama, yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp34,34 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp24,14 miliar untuk pembayaran cicilan utang jatuh tempo.

Selain perubahan postur anggaran, Pemkab Paluta juga menyesuaikan sejumlah indikator ekonomi makro 2026. Pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya diproyeksikan 5,86 persen disesuaikan menjadi 4,8-4,9 persen, sedangkan PDRB per kapita disesuaikan dari Rp81 juta menjadi Rp68,7 juta dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,5-3,7 persen.

Reski mengatakan pemerintah daerah tetap memprioritaskan pelaksanaan 10 program utama, meliputi pendidikan, kesehatan, olahraga, penguatan UMKM dan IKM, penciptaan lapangan kerja, bantuan bagi petani, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pelayanan keliling, serta penguatan kegiatan keagamaan dan budaya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, pimpinan OPD, camat, kepala bagian, serta undangan lainnya. Pemerintah daerah berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Paluta.



Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026