Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama sebulan penuh pada Agustus 2026 untuk menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Senin, mengatakan, pengibaran bendera merah putih merupakan salah satu upaya untuk menggelorakan rasa semangat nasionalisme masyarakat.
"Mari kita tunjukkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih," ujar dia.
Menurut Rico Waas, ajakan bagi masyarakat untuk memasang bendera tidak hanya di lingkungan tempat tinggal, melainkan juga di tempat usaha dan fasilitas umum lainnya mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor. 400.14.1.1/7736 tentang imbauan untuk menyemarakkan dan memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.
Rico Waas mengatakan, ajakan tersebut juga ditujukan bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, badan usaha, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di wilayah itu.
Menurut dia, peringatan kemerdekaan bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum dalam memperkuat rasa kebangsaan, persatuan dan nasionalisme.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut terlibat dalam menyemarakkan Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih selama sebulan penuh.
"Semangat kemerdekaan seyogyanya ditanamkan masyarakat guna membangun rasa kebangsaan, mempererat persatuan serta menumbuhkan kecintaan terhadap negara," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.