Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap seorang mahasiswa berinisial MZ (21), warga Aceh, yang diduga terlibat dalam peredaran rokok elektronik (pod) atau dikenal vape getar.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Senin, mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada 20 Juli 2026, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 488 pod getar merek Squid Game di dalam tas ransel yang dibawa tersangka," kata Rafli.

Ia mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran pod getar yang sebelumnya berhasil diungkap di Kota Medan.

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

"Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di pusat Kota Medan. Dari tersangka kami menyita 488 pod getar," ujarnya.

Rafli mengatakan tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan dan telah delapan kali melakukan transaksi yang menyasar kalangan mahasiswa.

Penyidik juga masih memburu seorang terduga pelaku lain yang diduga memiliki peran serupa dan keberadaannya terdeteksi berada di Aceh.

"Sementara asal barang tersebut masih kami dalami, namun diduga dipasok dari Malaysia," katanya.

Pihaknya juga saat ini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran pod getar yang diduga mengandung narkotika tersebut.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026