Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut.

"Kerja sama itu mendorong komersialisasi karya cipta dan potensi ekonomi kreatif daerah," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Medan, Kamis.

Ignatius mengatakan pengelolaan KI, termasuk melalui skema royalti, perlu dilakukan secara adil dan berkelanjutan agar karya cipta masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberikan nilai ekonomi.

Lebih lanjut, ia mengatakan KI merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

"Penguatan ekosistem kekayaan intelektual harus dilakukan secara bersama-sama agar karya dan inovasi yang dihasilkan masyarakat dapat terlindungi, dikembangkan, dan memberikan manfaat ekonomi," ujarnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan 'Pemberdayaan Kekayaan Intelektual melalui Pengelolaan Royalti untuk Mendorong Komersialisasi Karya Cipta Daerah sebagai Aset Berdampak' yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pelayanan hukum dan kekayaan intelektual pada Rabu (22/7) malam.

Ia mengatakan kerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dan perguruan tinggi di daerah tersebut diharapkan dapat mendorong pembentukan sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, sentra KI tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mendorong hasil riset dan karya akademisi agar dapat didaftarkan, dilindungi, serta dikembangkan hingga tahap hilirisasi dan komersialisasi.

"Kolaborasi itu perlu dibangun melalui sinergitas yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat," ujarnya.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di daerah.

"Penguatan perlindungan KI penting untuk memastikan karya masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi memiliki kepastian hukum serta peluang untuk dikembangkan secara ekonomi," ucapnya.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026