Aekkanopan (ANTARA) - Ada satu desa di Labuhanbatu Utara yang saat ini masih masuk dalam kawasan hutan. Dan usulan pelepasannya sudah dilaksanakan dua tahun lalu, namun hingga kini belum jelas titik terangnya.
Hal itu terungkap pada Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (Inver PPTPKH) yang diselenggarakan Dinas PUTR Labura di aula Ridho Yaman, Kamis (16/7/2026).
Informasi itu muncul saat Sekdakab Hj Susi Asmarani bertanya kepada Alim Munthe dari Desa Sibito Kecamatan Aeknatas terkait kondisi desa tersebut. Pertanyaan itu pun dijawab Alim dengan menyatakan desa itu masih dalam kawasan hutan.
Pada kesempatan itu Alim yang merupakan Kaur Kesra di desanya juga mempertanyakan tindak lanjut usulan yang telah diajukan pihaknya kepada BPKH Wilayah Sumut pada 2024 lalu.
"Bagaimana dengan usulan yang kami ajukan pada Tahun 2024 lalu? Apakah kami harus mengusulkan kembali?" tanyanya pada acara yang dipandu Plt Kadis PUTR Labura Simon Barus tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kades Sukaramai Jalaluddin Silaen. Karena menurutnya, pihaknya akan mendapat pertanyaan dari warga jika ingin menyampaikan informasi pada sosialisasi tersebut kepada masyarakat.
"Bagaimana kami menyampaikan kepada masyarakat, karena permohonan yang sudah diajukan sejak 2024 lalu, hingga kini belum ada kejelasannya," ujarnya.
Atas pertanyaan itu, Syaiful Daulay menyatakan pihaknya sudah meneruskan usulan itu ke Pusat. Namun, jelasnya, kemungkinan ada desa lain di Labura yang juga mengusulkan tetapi syaratnya tidak lengkap. Hal itu berdampak pada desa lain.
Kemudian juga ia menyatakan, tidak salah jika diajukan usulan kembali. Pihaknya nanti akan kembali melakukan inver dan akan melanjutkan ke pemerintah pusat.
Syaiful juga menjelaskan, adanya lahan masyarakat yang masih masuk kawasan hutan tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada masyarakat. Untuk itulah ia mengajak kepada desa mengajak warganya mengusulkan pelepasan lahan mereka yang masih berada dalam kawasan hutan..
Pewarta: SukardiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.