Simalungun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan Apel Kendaraan Dinas di halaman Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (15/7). 

Kendaraan dinas di organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab dan DPRD Simalungun pun diperiksa kelengkapan surat, kondisi fisik dan kewajiban pajak kendaraan. 

Kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi perhatian khusus, dan pengguna kendaraan dinas diberi waktu dua minggu terhitung sejak pelaksanaan apel ini supaya melunasinya. 

Selanjutnya, pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan kecamatan dilakukan pada 21-22 Juli 2026 di kantor Samsat, Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakil Bupati Simalungun mengatakan, apel kendaraan dinas sebagai upaya penertiban pengelolaan aset daerah.
 
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas roda dua, roda empat, maupun roda enam yang digunakan untuk keperluan tugas kedinasan telah tercatat dengan benar dalam Kartu Inventaris Barang Peralatan dan Mesin. 

Selain itu, apel ini juga bertujuan mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui peningkatan ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
 



Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026