Sergai (ANTARA) -  

Pasangan pecandu narkoba berinisial AA (21) dan kekasihnya berinisial AS (21) batal mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pasalnya keduanya keburu ditangkap Satnarkoba Polres Sergai.

AA warga Dusun VI, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang dan pasangannya AS (21) warga Gg Nangka, Dusun II, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) berencana untuk mengkonsumsi narkoba bersama.

Namun naas. AA yang baru saja membeli satu paket sabu seberat 0,42 gram dari temannya KB seharga Rp. 330 ribu keburu ditangkap personil Polres Sergai. Keduanya digiring ke Mapolres Sergai.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH. MH, Jumat (10/7/2026) mengatakan personil Satres Narkoba mendapat informasi peredaran narkoba di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. 

Tim yang tiba di lokasi berhasil menangkap kedua pasangan pecandu narkoba tersebut, namun dalam penangkapan itu KB berhasil kabur. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sergai.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH.MH  mengatakan kedua pecandu narkoba tersebut ditangkap Rabu (8/7/2026) saat melintas di lokasi, pasangan tersebut berencana untuk mengkonsumsi sabu bersama di lingkungan Pasiran.

" kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut " ujar Kasi Humas.



Pewarta: Darmawan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026