Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara memberikan layanan pembuatan paspor bagi pasien rawat inap di Rumah Sakit Murni Teguh melalui program Imigrasi Medan-Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati (Imed-Larasati).
"Layanan tersebut merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat," kata Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Fajar Harry Murcahyo di Medan, Jumat.
Fajar mengatakan warga yang sedang menjalani perawatan medis, maupun kelompok rentan tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan paspor.
Layanan itu diberikan kepada seorang pasien berinisial MS (78) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh. Permohonan diajukan keluarga pemohon melalui layanan customer care Kantor Imigrasi Medan pada Rabu (8/7).
Kemudian petugas kemudian mengarahkan keluarga mengajukan layanan Imed-Larasati dengan melengkapi formulir permohonan beserta dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fajar mengatakan seluruh tahapan pelayanan dilakukan tanpa mengganggu proses perawatan medis yang dijalani pemohon serta tetap mengacu pada ketentuan keimigrasian.
Dia menjelaskan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Imigrasi Medan menghadirkan layanan yang inklusif sehingga masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tetap dapat mengakses layanan keimigrasian.
Anak pemohon, Rebekka Dosma Sinaga, mengapresiasi layanan yang diberikan Kantor Imigrasi Medan karena dinilai memudahkan keluarga mengurus dokumen perjalanan di tengah kondisi ayahnya yang sedang menjalani perawatan.
Menurut dia, paspor tersebut akan digunakan sebagai dokumen perjalanan untuk mendukung rencana pengobatan lanjutan di luar negeri.
"Kami sangat terbantu karena seluruh proses berjalan cepat, petugas responsif memberikan penjelasan, dan tidak ada biaya di luar ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.