Medan, Sumatera Utara (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Sumut) bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut guna mendukung penegakan hukum keimigrasian.

"Kegiatan itu untuk memperkuat komitmen kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengoptimalkan pengawasan wilayah dan lalu lintas orang asing," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Parlindungan di Medan, Sumut, Rabu.

Parlindungan mengatakan langkah tersebut diambil untuk menyelaraskan tindakan hukum yang tegas, sekaligus humanis terhadap potensi pelanggaran pidana keimigrasian.

Lebih lanjut, ia mengatakan kolaborasi antarinstansi jadi kunci utama dalam menjaga pengawasan WNA untuk memperkuat kedaulatan negara.

"Kami harus memastikan bahwa setiap mobilitas orang asing di Sumatera Utara berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat," tuturnya.

Selain itu, ia menyampaikan pihaknya juga secara rutin menggelar kegiatan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama jajaran imigrasi dan para pemangku kepentingan guna memperkuat pengawasan terhadap WNA di daerah.

Melalui forum Timpora tersebut, kata dia, seluruh pihak dapat menyatukan langkah dan memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan terhadap WNA, karena setiap instansi memiliki peran strategis dan kolaborasi yang solid akan menghasilkan pengawasan yang lebih efektif.

Sementara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Eko Adhyaksono mengatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung langkah-langkah strategis keimigrasian.

"Kerja sama yang solid itu akan mempercepat penanganan perkara keimigrasian secara profesional, demi terciptanya iklim wilayah yang aman dan kondusif," ucapnya.

 

 

 



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026