Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mendampingi delapan pemerintah daerah di provinsi itu mengikuti validasi sanggah hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum secara daring, Selasa.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah yang mengajukan sanggah untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan atas hasil penilaian awal IRH berdasarkan data dukung yang telah diunggah pada aplikasi IRH.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen membuka kegiatan yang diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Ferry Ferdiansyah, Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, serta tim asesor pemerintah daerah pengusul sanggah.
Sebanyak delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara mengikuti proses validasi tersebut, yakni Kabupaten Dairi, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Karo, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias.
Pelaksanaan validasi dilakukan melalui ruang pertemuan terpisah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Sekretariat Nasional BPHN.
Dalam proses tersebut, Tim Penilai Nasional memberikan kesempatan kepada masing-masing tim asesor pemerintah daerah untuk memaparkan dasar pengajuan sanggah terhadap nilai awal yang diberikan dengan mengacu pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Tim Penilai Nasional menegaskan proses penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kesesuaian argumentasi dengan dokumen yang tersedia pada aplikasi IRH sebagai dasar pertimbangan diterima atau ditolaknya sanggahan yang diajukan.
Selama pelaksanaan kegiatan, Tim Sekretariat Wilayah Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah peserta validasi guna memastikan proses berjalan tertib, efektif, dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Melalui pendampingan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berupaya mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui implementasi IRH yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.