Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meluncurkan portal Pelindungan Sosial (Perlinsos) guna mempermudah penyaluran bantuan sosial demi mewujudkan transparansi dan efektivitas.
"Lewat Portal Perlrinsos ini, masyarakat sangat mudah untuk mengajukan permohonan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, di Medan, Selasa.
Ia mengatakan masyarakat yang menggunakan portal tersebut harus memiliki identitas kependudukan digital (IKD) yang sudah aktif sebagai syarat menerima bantuan sosial.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan IKD-nya dulu. Kalau sudah aktif baru masyarakat bisa masuk dan mengakses portal tersebut," kata dia.
Ia berharap portal yang merupakan gagasan kolaborasi bersama lintas kementerian dan lembaga negara dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Menurut dia, sistem data portal tersebut terintegrasi secara real time dengan berbagai instansi penting demi menvalidasi kelayakan pemohon.
Khoirudin mengatakan data permohonan bakal langsung dicocokkan dengan data dari BPJS, PLN, Kakorlantas Polri, OJK. Bank Indonesia, dan BPN.
"Semua datanya include dan digodok dalam satu sistem itu. Jadi tidak bisa main-main lagi. Data langsung masuk ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dan pusat yang menentukan kelayakannya," kata dia.
Dengan portal tersebut, ia berhadap penyaluran bantuan sosial di wilayah itu dapat lebih baik lagi guna mewujudkan transparansi dan tepat sasaran.
"Tentu kami berharap dengan inovasi ini semakin meminimalkan penyimpangan dan semakin memudahkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.