Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara mengoptimalkan peran pos bantuan hukum (posbankum) desa dan kelurahan guna memperluas akses terhadap keadilan serta meningkatkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

"Kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat semakin diperkuat melalui peresmian posbankum desa dan kelurahan di wilayah itu," ujar Kepala KemenkumSumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Medan, Sabtu.

Ignatius mengatakan kehadiran posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi.

Ia mengatakan persoalan tersebut, di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sengketa pertanahan, tindak pidana pencurian.

"Oleh karena itu, diperlukan kehadiran pemerintah untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang tepat," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 6.110 posbankum desa dan kelurahan dengan dukungan 12.220 paralegal yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Sumatera Utara.

"Keberadaan posbankum dan para paralegal itu diharapkan dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap keadilan," ucapnya.

Dalam kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat tersebut, Ignatius mengatakan posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi dan informasi hukum kepada masyarakat.

"Apabila permasalahan memerlukan pendampingan lebih lanjut, masyarakat akan diarahkan sesuai dengan mekanisme bantuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Melalui forum tersebut, Kemenkum Sumut berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan di Sumatera Utara.

Di sisi lain, pihaknya juga memperkenalkan Super Apps Kementerian Hukum yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform digital.

Inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan efisien.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026