Medan (ANTARA) - Muhammad Junaidi, SH, MH, jaksa karier asal Kota Tanjungbalai, kembali bertugas di wilayah Sumatera Utara (Sumut) setelah resmi dilantik dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta).

“Benar, saat ini saya telah dilantik dan resmi menjabat Kajari Paluta. Terima kasih atas dukungannya,” kata Muhammad Junaidi ketika dihubungi dari Medan, Jumat (12/6).

Junaidi juga memohon doa agar dapat mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kajari Paluta dengan baik dalam menjalankan amanah penegakan hukum.

“Terima kasih atas doa dan dukungannya, semoga saya dapat menjalankan amanah serta mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kajari Paluta dengan baik,” ujarnya.

Muhammad Junaidi merupakan alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan kariernya, ia tercatat pernah bertugas di tiga wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.

Kariernya dimulai sebagai pegawai tata usaha di Kejaksaan Negeri Sabang, Kejati Aceh. Ia kemudian menjadi jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kota Pinang serta di Kejati Sumatera Utara.

Selanjutnya, ia dipercaya menjabat Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu pada Kejari Deli Serdang, serta Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Utara.

Junaidi juga pernah menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Kepulauan Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sebelum kembali bertugas di Sumatera Utara.

Dengan berbagai penugasan tersebut, Junaidi dikenal memiliki pengalaman luas di bidang intelijen, administrasi, hingga penanganan perkara tindak pidana khusus.

Saat ini, ia resmi mengemban amanah sebagai Kajari Padang Lawas Utara berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Secara terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Kamis (11/6).

Ia menyebutkan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026.

“Dengan pelantikan tersebut, jabatan Kajari Paluta yang sebelumnya kosong kini kembali dijabat secara definitif,” ujar Rizaldi.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026