Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menyita 20.159,5 gram atau 20 kilogram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Operasi Antik Toba 2026.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn di Medan, Rabu, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan 13 Mei hingga 2 Juni 2026 yang mengungkap 164 kasus dari hasil penindakan bersama kepolisian sektor dan jajaran selama Operasi Antik Toba 2026.

Jean mengatakan dari jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut, kepolisian setempat mengamankan 195 tersangka yang terdiri dari 165 proses penyidikan dan 30 rehabilitasi.

Selain menyita puluhan kilogram sabu, ia mengatakan petugas juga mengamankan 296,43 gram atau tiga ons ganja, 10.495 butir ekstasi dan 1.857 catridge dan delapan botol

"Jika dibandingkan dengan Operasi Antik Toba 2025, kasus yang diungkap meningkat 95 persen atau naik 80 kasus," kata dia.

Di sisi lain, Jean mengatakan pengawasan dan pencegahan juga diperluas dengan melakukan gerebek sarang narkoba dan kegiatan pemeriksaan dan penindakan tempat hiburan malam.

"Saya sebutkan di antara uraian tersebut kinerja Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran kepolisan sektor cukup signifikan pada periode Ini," sebut dia.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

"Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius," ujarnya.

Oleh karena itu, Polrestabes Medan memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026