Pematang Siantar (ANTARA) - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, atas komitmen mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Penyerahan piagam penghargaan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM bersama Kementerian Hukum meresmikan 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumut.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Wesly menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Wesly juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
Saat ini sebutnya, Kota Pematangsiantar sudah memiliki 52 Posbankum yang berada di seluruh kelurahan.
Tugas Posbankum yakni meningkatkan kesadaran hukum, membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi (non-litigasi), serta memberikan pendampingan dalam dokumen hukum, sehingga mengurangi potensi konflik di tingkat desa.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.