Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melakukan pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual di Milo Family Karaoke Medan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hak cipta atas penggunaan lagu dan musik untuk tujuan komersial.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Kekayaan Intelektual itu merupakan tindak lanjut kerja sama pengawasan kekayaan intelektual antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Dinas Pariwisata Kota Medan, Senin.

Tim pengawas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, antara lain kepemilikan izin usaha, penggunaan lagu dan musik untuk tujuan komersial, kepatuhan pembayaran royalti, kerja sama dengan lembaga terkait

Serta dokumen pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, Milo Family Karaoke dinilai telah menunjukkan kepatuhan yang baik terhadap ketentuan hak cipta, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan karya musik dan lagu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, mengatakan pengawasan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Penghormatan terhadap hak cipta merupakan bentuk dukungan nyata kepada para pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif yang menghasilkan karya bernilai ekonomi," ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, tertib, dan menghargai hak-hak kekayaan intelektual.

Kegiatan berlangsung secara dialogis melalui diskusi bersama pengelola usaha terkait pelaksanaan hak cipta di sektor hiburan dan ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung perlindungan serta penegakan kekayaan intelektual di Kota Medan.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Dinas Pariwisata Kota Medan, kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan hak cipta diharapkan terus meningkat.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026