Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mempercepat penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Transfer ke Daerah (TKD) guna mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ferry Ferdiansyah di Medan, Senin, mengatakan percepatan penyusunan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat," ujar Ferry saat memimpin rapat internal bersama para perancang peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan rapat tersebut membahas langkah strategis dalam mendukung percepatan penyusunan Perkada Bankeu dan TKD, mulai dari pemetaan kebutuhan regulasi, penelaahan substansi pengaturan, hingga mekanisme harmonisasi yang diperlukan.

Selain itu, para perancang juga mengidentifikasi berbagai aspek yang berpotensi memengaruhi percepatan penyelesaian regulasi agar produk hukum daerah dapat diselesaikan sesuai target.

Menurut Ferry, koordinasi dan penyamaan persepsi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penyusunan produk hukum daerah.

Karena itu, rapat internal tersebut juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan tugas dan fungsi para perancang dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh jajaran perancang terus meningkatkan kualitas pendampingan dan responsivitas dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah sehingga penyusunan Perkada Bankeu dan TKD dapat segera diselesaikan.

Kanwil Kemenkum Sumut berkomitmen mendukung percepatan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang lebih baik.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026