Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH, MH, menerima kunjungan Bupati Karo Antonius Ginting guna memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan di daerah tersebut.

"Pertemuan berlangsung hari ini di ruang transit lantai II Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Kota Medan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi di Medan, Senin (8/6).

Dalam pertemuan itu, Kajati Sumut didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Johnny William Pardede, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini.

"Sementara itu, Bupati Karo hadir didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmon Purba," ujar Rizaldi.

Ia menyebutkan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan dan menguatkan sinergitas antara Pemkab Karo dengan jajaran aparat penegak hukum, khususnya Kejati Sumut.

Sebelumnya, Antonius Ginting mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi hal penting untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum diperlukan guna menciptakan kepastian hukum serta mendukung keberlangsungan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan itu juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi dalam rangka memperkuat kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.

"Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Karo dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Muhibuddin.



Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
Editor : Irwan Arfa

COPYRIGHT © ANTARA 2026