Rantauprapat (ANTARA) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB dukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Labuhanbatu Raya.

Dukungan tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0209/LB, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Minggu di Rantauprapat, terkait kegiatan penertiban perusahaan perkebunan yang diduga bermasalah dari sisi perizinan.

Menurut Hanung, keterlibatan Kodim 0209/LB diwujudkan melalui dukungan personel di lapangan untuk membantu pengamanan dan pemantauan kegiatan Satgas PKH di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat tiga perusahaan perkebunan yang diduga melanggar ketentuan perizinan. Ketiganya berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Beberapa perusahaan yang menjadi perhatian berada di Labuhanbatu Selatan, di antaranya PT PLP dan dua perusahaan lainnya yang diduga menyalahi perizinan.

Ia menjelaskan, Kodim 0209/LB menurunkan sekitar 20 personel untuk mendukung kegiatan Satgas PKH. Personel tersebut terdiri dari para Babinsa dan Danramil yang bertugas melakukan pemantauan wilayah.

"Total ada sekitar 20 personel yang kami kerahkan untuk monitoring di lapangan. Mayoritas merupakan Babinsa dan Danramil," kata Letkol Hanung.

Hanung menegaskan, keterlibatan Kodim 0209/LB dalam kegiatan tersebut berdasarkan perintah resmi dari Komando Daerah Militer (Kodam) maupun Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad). Peran TNI, kata dia, sebatas memberikan dukungan pengamanan terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH.

"Status kami dalam kegiatan penyitaan hanya sebatas pengamanan. Seluruh mekanisme dan kewenangan penindakan berada di bawah Satgas PKH," tegasnya.

Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Letkol Hanung, pihaknya juga menyarankan agar upaya mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat lebih dahulu dilakukan guna mencegah konflik di lapangan.

Menurutnya, pendekatan komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam menyikapi persoalan perizinan perkebunan yang berkembang di wilayah Labuhanbatu Raya.

"Kami siap membantu masyarakat apabila masih ada hal-hal yang belum dipahami. Kami berupaya menjadi jembatan komunikasi antara warga dan Satgas PKH. Jika ada anggota kami yang dinilai melakukan tindakan yang tidak sesuai, tentu akan kami proses sesuai aturan dan tingkat kesalahannya," pungkas Letkol Hanung.



Pewarta: Kurnia Hamdani
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026