Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Toba guna mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius MT Silalahi mengatakan pihaknya memiliki tugas dan fungsi dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah melalui tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan.

"Kanwil Kemenkum Sumut memiliki peran memfasilitasi pembentukan peraturan di daerah melalui tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022," ujar Ignatius saat kegiatan konsultasi dan koordinasi DPRD Kabupaten Toba di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Sumut, Medan, Kamis.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah itu, Ignatius mengatakan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sumut, pemerintah daerah, dan DPRD telah dituangkan dalam nota kesepahaman terkait pembentukan produk hukum daerah.

Kerja sama tersebut meliputi penyusunan naskah akademik, harmonisasi, serta penyusunan rancangan produk hukum daerah.

Menurut dia, salah satu bentuk kerja sama yang telah terjalin yakni nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Sumut dan DPRD Kabupaten Toba pada 2026.

"Dalam hal ini, Kanwil Kemenkum Sumut telah bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Toba melalui Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dilibatkan dalam penyusunan produk hukum daerah," katanya.

Ia menegaskan keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Sumut bukan untuk mengurangi kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah.

"Keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan bentuk sinergi yang diharapkan dapat mewujudkan produk hukum daerah yang baik dan efektif dalam pelaksanaannya di daerah," ujar Ignatius.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Toba beserta jajaran, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut.
 



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026