Sergai (ANTARA) - Selama 21 hari operasi antik toba tahun 2026 Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap 38 kasus dengan tersangka 58 orang. Uniknya dalam pengungkapan itu tersangka terang-terangan menjual sabu dengan kotak box bertuliskan Boleh Utang Tapi Besok.
Dalam konferensi pers dipimpin Waka Polres Sergai Kompol SP Anak Ampun, SH, Kasat Narkoba AKP Erikson David, SH.MH dan Kasubag Humas AKP Beringin Jaya, SH. MH, Rabu (3/6/2026) mengatakan dari 58 orang tersangka terdapat satu perempuan dan tersangka didominasi dari Pantai Cermin darurat narkoba.
Dalam pengungkapan itu, turut diamankan barang bukti sabu seberat 43, 76 gram, ganja 3,82 gram dan pil extasi 2,5 butir dengan berat 0,28 gram.
Kasat Narkoba AKP Erikson David mengatakan peran para tersangka mulai dari bandar kecil, kurir serta pengguna. Untuk barang bukti dipasok dari luar daerah yakni dari Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
"Satres Narkoba masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka, kesulitan saat ini para tersangka memutus komunikasi terhadap pemasok" papar kasat saat dicecer wartawan.
Disinggung, box boleh utang tapi besok, Kasat AKP Erikson David mengatakan saya melakukan operasi di Pantai Cermin mengamankan dua tersangka pengedar sabu dengan memakai box boleh utang tapi besok.
" Dari Pantai Cermin kita mengamankan dua tersangka yang terang-terangan menjual sabu dengan box. Dari pengakuannya sudah dua bulan mengedarkan sabu" papar Kasat AKP Erikson David.
Waka Polres Sergai Kompol SP Anak Ampun mengatakan Polres Sergai menegaskan terus berkomitmen dalam memberantas narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Sergai.
" Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen bapak Kapolda Sumut yakni Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat dan katakan tidak pada narkoba, generasi hebat bebas narkoba" papar Kompol SP Anak Ampun.
Pewarta: DarmawanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.